Intervensi Komunitas

DESKRIPSI MODEL-MODEL
INTERVENSI KOMUNITAS MENURUT ROTHMAN
TUGAS
UJIAN AKHIR SEMESTER
MATA
KULIAH
INTERVENSI KOMUNITAS
INTERVENSI KOMUNITAS
Oleh:
Nur Azizah Fitriana
NIM. 130910301061
JURUSAN
ILMU KESEJAHTERAAN SOSIAL
FAKULTAS
ILMU SOSIAL DAN POLITIK
UNIVERSITAS
JEMBER
DESEMBER-2015
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Pekerjaan Sosial menurut International Federation of Social Worker (Miftahul
Huda, 2009; 3) adalah sebuah profesi yang mendorong perubahan sosial,
memecahkan masalah dalam kaitannya dengan relasi kemanusiaan, memberdayakan dan
membebaskan masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraannya. Dalam menjalankan
aktifitas profesionalnya seorang pekerja sosial akan melaksanakan tahap-tahap
intervensi yang berdasarkan jenis pertolongannya. Tahapan intervensi atau biasa
disebut dengan pelaksanaan program pertolongan merupakan serangkaiann kegiatan
proses pemberian pertolongan dalam pekerjaan sosial setelah melakukan kegiatan
perencanaan program. Tahap intervensi merupakan tindak lanjut dari perencanaan
yang telah disusun bersama dengan masyarakat sebagai tindakan nyata dan
hasilnya diharapakan dapat dirasakan
oleh semua pihak. Bentuk nyata dari kegiatan praktik yang dilakukan oleh
pekerja sosial bersama masyarakat atau klien disebut dengan pelaksanaan
intervensi.
Pelaksanaan intervensi sendiri menurut Huraerah (2008: 66) adalah
tindakan nyata atau tindakan konkrit yang berada didalam masyarakat untuk
melaksanakan program tersebut secara konsisten, termasuk didalamnya dukungan
ketersediaan anggaran dan profesionalisme pelaksanaan rencana. Metode
intervensi pekerja sosial beragam sesuai dengan focus kelompok sasaran yang
diintervensi. Dimana pembagian metode intervensi menurut Zastrow dalam Isbandi
(2013, 162) terdapat tiga bagian yang meliputi pertama,intervensi mikro di level individu; kedua intervensi mezzo di level keluarga dan kelompok; ketiga,intervensi makro di level
organisasi dan komunitas.
Berkaitan dengan metode intervensi di
atas, makalah ini akan memfokuskan kajiannya terhadap metode di level makro
yaitu intervensi komunitas (perubahan terencana di level komunitas). Intervensi
komunitas merupakan tindakan dalam upaya perubahan yang diambil dan dilaksanakan
praktikan bersama dengan masyarakat/komunitas untuk memenuhi
kebutuhan-kebutuhan dan mengatasi masalah yang dialami masyarakat/komunitas
dengan berdasarkan pada rencana yang telah disusun secara bersama dan
disepakati dalam bentuk program. Gambaran pelaksanaan intervensi dapat dibagi
menjadi dua kegiatan pokok, yaitu bekerja bersama dengan masyarakat/komunitas
sasaran dan bekerja bersama system di luar komunitas
Model-model intervensi komunitas pun
dalam upaya pemberdayaan di level komunitas berbagai macam, sebagaimana Rothman
(1995) dalam Isbandi (2012:15) menyebutkan bahwa terdapat tiga model intervensi
komunitas yaitu model locality
development (pengembangan masyarakat local), social planing (perencanaan sosial) dan social action (aksi sosial). Berdasarkan pernyataan-pernyataan di
atas maka makalah ini akan membahas model-model intervensi komunitas dengan
judul “Deskripsi Model-Model Intervensi
Komunitas Menurut Rothman”.
1.2 Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang makalah
di atas maka rumusan masalah makalah ini adalah sebagai berikut :
“Bagaimana
model-model intevensi komunitas menurut Rothman dalam upaya melakukan perubahan
sosial di level komunitas?”
1.3 Tujuan
Berdasarkan latar belakang dan
rumusan masalah di atas maka tujuan penulisan makalah ini adalah:
·
Untuk mengetahui
model-model intevensi komunitas menurut Rothman dalam upaya melakukan perubahan
sosial di level komunitas
1.4 Manfaat
Manfaat
yang diharapakn dalam penulisan makalah ini adalah sebagai berikut:
1.
Bagi penulis, menambah wawasan tentang model-model intervensi komunitas
2.
Hasil penulisan diharapkan dapat memberi kontribusi pemikiran terhadap
pengembangan ilmu kesejahteraan sosial dan dapat digunakan sebagai rujukan bagi
penulis lain yang melakukan pengkajian tentang model-model intervensi komunitas
3.
Menjadi
bahan informasi, referensi dan kajian bagi para pemerhati, dan pihak-pihak lain
yang berkepentingan terkait pelaksanaan praktik komunitas di masyarakat
BAB II
PEMBAHASAN
Dalam upaya
pemberdayaan pada level komunitas, Rothman menyebutkan ada tiga model
intervensi yang dilakukan yaitu (Isbandi, 2012:85-97):
2.1 Pengembangan Masyarakat Lokal (Locality Development)
Pengembangan
masyarakat local adalah suatu proses yang ditujukan untuk menciptakan kemajuan
sosial dan ekonomi bagi masyarakat melalui pertisipasi aktif serta inisiatif
dari masyarakat itu sendiri. Anggota masyarakat bukan sebagai klien yang
bermasalah melainkan sebagai masyarakat yang unik dan memiliki potensi yang
belum sepenuhnya dikembangkan. Inti dari proses pengembangan masyarakat adalah
pengembangan kepemimpinan lokal, peningkatan strategi kemandirian, informasi,
komunikasi, relasi dan keterlibatan anggota masyarakat.
Karakteristik
yang melekat pada model intervensi pengembangan masyarakat lokal adalah sebagai berikut :
·
Tujuan dari
pengembangan masyarakat ditekankan
terhadap process goal, dimana
masyarakat diintegrasikan dan dikembangkan kapasaitasnya dalam upya memecahkan
masalah mereka secara kooperatif berdasarkan kemauan dan kemampuan menolong
diri sendiri sesuai dengan pinsip-prinsip demokratis
·
Keberadaan masyarakat
local sering tertutupi oleh mayarakat yang lebih luas, dan sering terjadi
kesenjangan sosial antar relasi pribadai dalam satu komunitas sehingga memunculkan
anomi, keterasingan bahkan kelaianan jiwa
·
Strategi yang
digunakan dalam melakukan perubahan dalam masyarakat yaitu melibatkan anggota
komunitas untuk memecahkan masalah dan menentukan kebutuhan
·
Taktik yang digunakan
untuk melakukan perubahan sosial adalah taktik consensus. Consensus dilakukan
dengan cara komunikasi dan proses diskusi yang melibatkan berbagai macam
individu, , kelompok maupun faksi
·
Peran yang dilakukan
praktisi dalam pengembangan masyarakat adalah sebagai enabler. Enabler bertugas
untuk membantu masyarakat dalam mengartikulasikan kebutuhan mereka,
mengidentifikasi masalah mereka, dan mengembangkan kapasitas mereka agar dapat
menangani masalah mereka sendiri dengan efektif.
Media perubahan
yang dilakukan adalah melalui penciptaan dan manipulasi kelompok-kelompok kecil
yang berorientasi pada tugas
·
Struktur kekuasaan
dalam pengembangan masyarakat local sudak tercakup di dalam komunitas. Setiap
segmen merupakan bagian dar system klien , kemudian anggota dari struktur
kekuasaan ditempatkan sebagai kolaborator dari ventura yang bersifat umum. Oleh
sebab itu, sebagai konsekuensi hanya tujuan yang dapat memunculkan kesepatan
yang saling menguntungkan yang dapat diterima dan relevan.
·
Klien dari
pengembangan mmasyarakat local adalah total komunitas yang berada dalam satuan
geografis
·
Kepentingan-kepentingan
kelompok dan faksi merupakan permufakatan yang responsive terhadap pengaruh
dari persuasi yang rasional, komunikasi dan niat bersama sehingga asumsi
kepentingan kelompok model ini dianggap sudah membaur.
·
Klien dalam
pengembangan masyarakat local dilihat sebagai warga yang sederajat dan memiliki
kkuatan-kekuatan yang belum dikembangkan secara optimal
·
Peran klien dalam
pengembangan masyarakat local dikonsepsikan sebagai partisipan aktif dalam proses
interaksional satu dengan lain, serta dengan community work.
Contoh program
pengembangan masyarakat local adalah sebagai berikut :
Salah satu
contoh pengembangan masyarakat local
adalah kegiatan
pemberdayaan masyarakat di Kabupaten Enrekang Sulawesi Selatan dengan cara
menciptakan kemampuan bagi masyarakat untuk membangun diri mereka sendiri
melalui Pengelolaan Sumber Daya Alam (PSDL). Dimana kegiatan pemberdayaan
berupa pembuatan biogas di Kecamatan Cendana. Potensi yang dimilki kecamatan
ini adalah sebagian besar penduduknya peternak sapi dan kerbau, sebagian lagi
adalah petani. Untuk mengatasi kelangkaan bahan bakar minyak, yang salah
satunya disebabkan oleh kenaikan harga minyak dunia yang signifikan, telah
mendorong pemerintah setempat untuk mengajak masyarakat mengatasi masalah
energi secara bersama-sama. Salah satu alternatifnya adalah pemanfaatan limbah
peternakan (kotoran ternak) untuk mengatasi kelangkaan bahan bakar minyak.Pemanfaatan
kotoran ternak sebagai sumber energy ini, juga tidak mengurangi jumlah pupuk organik
yang bersumber dari kotoran ternak. Hal ini karena proses pembuatan biogas
kotoran ternak yang sudah diproses dikembalikan ke kondisi semula yang diambil
hanya gas metana (CH4) yang digunakan sebagai bahan bakar.
Melihat dari keuntungan pengunaan dari biogas, masyarakat di
Kecamatan Cendanana bekerjasama dengan Universitas Negeri membagun percontohan
pengunaan biogas untuk rumah tangga dan industri seperti industri pembuatan
Dangke yang merupakan makanan khas Kabupaten Enrekang yang terbuat dari susu
sapi atau kerbau. Industri Pembuatan Dangke biasanya memiliki sekitar lima
sampai sepuluh ekor sapi yang menghasilkan susu sebagai bahan baku utama Dangke
serta kotoran sapi yang nantinya menjadi biogas yang di gunakan untuk pengelolah
susu menjadi dangke. Konsep ini di nilai sangat mengutungkan pengusaha industri
pangan dangke karena dapat mengurangi biaya produksi karena tidak membutuhkan
lagi biaya untuk bahan bakar dan sangat ramah lingkungan karena tidak
menghasilkan pencemaran seperti pengunaan minyak.
2.2 Perencanaan Sosial (Social Planning)
Perencanaan
sosial merupakan model intervensi komunitas yang berorientasi pada tugas.
Keterlibatan masyarakat dalam proses pembuatan kebijakan, penentuan
tujuan dan pemecahan masalah bukan merupakan prioritas, karena pengambilan
keputusan dilakukan oleh pekerja sosial di lembaga formal seperti lembaga
pemerintahan atau swasta (LSM). Pekerja komunitas bertugas melakukan penelitian,
analisa masalah dan kebutuhan masyarakat, identifikasi, melaksanakan dan
mengevaluassi program pelayanan kemanusiaan.
Karakteristik
yang melekat pada model intervensi perencanaan sosial adalah sebagai berikut :
·
Tujuan dari model
intervensi komunitas ini lebih ditekankan pada task goal, yaitu menekankan pada penyelesaian tugas-tugas
atau pemecah masalah yang mengganggu
fungsi system sosial. Pengoorganisasian perencanaan sosial berhubungan dengan
masalah-masalah yang konkret dalam masyarakat
·
Praktisi perencana
sosial melihat komunitas yang memiliki masalah sosial utama yang dialami oleh
anggota komunitas tersebut. Permasalahan yang ada dalam komunitas berupa
permasalahan sosial umum seperti kesehatan jiwa, lansia dan lain-lain.
·
Strategi yang
dilakukan perencana sosial dalam melalkukan perubahan yaitu berusaha untuk
mengumpulkan fakta-fakta mengenai masalah yang dihadapi masyarakat sebelum
melakukan perubahan (tindakan rasional yang tapat dilakukan)
·
Teknik yang dilakukan
dalam perencanaan sosial adalah teknik untuk mengumpulkan data dan ketrampilan
menganalisis. Kemudian taktik yang digunakan yaitu consensus atau konflik
·
Peran praktisi dalam
perencanaan sosial adalah sebagai expert
. Peran ini menekankan terhadap penemuan fakta, implementasi , dan relasi berbagai
macam birokrasi, serta tenaga professional dari berbagai disiplin. Sedangkan
media perubahan yang digunakan untuk melakukan perubahan adalah memanipulasi
organsasi , seperti pengumpulan data dan analisis data
·
Dalam perencanaan
sosial , struktur kekuasaan muncul sebagai boss (employer) dari praktisi atau perencana.
·
Klien dari perencana
sosial merupakan kelompok yang memiliki kesatuan geografis, tetapi dapat pula
kesatuan fungsionalnya
·
Tidak ada asumsi
pervasive mengenai intrakblitas ataupun konflik kepentingan. Pendekatan yang digunakan
bersifat pragmatis, dan berorientasi untuk mengatasi masalah tertentu sehingga
permufakatan atau konflik dapat ditolerir jika tidak menghalangi proses
pencapaian tujuan
·
Klien dalam
perencanaan sosial dilihat sebagai konsumen dari suatu layanan, dan mereka akan
menerima serta memanfaatkan program dan layanan sebagai hasil dari proses
perencanaan.
·
Peran klien dalam
model ini sebagai resipient /penerima
layanan. Klien aktif menggunakan layanan yang diberikan tetapi bukan dalam
proses menentukan tujuan dan kebijakan.
Contoh perencanaan sosial adalah sebagai berikut :
Salah
satu contoh adanya perencanaan sosial yaitu terselenggaranya program asistensi
lanjut usia. Dimana latar belakang dari program ini karena banyaknya lansia
yang berada dalam kondisi kemiskinan, sehingga mereka tidak
mempunyai jaminan kesehatan, hari tua dan pensiun. Kondisi lansia miskin
diperburuk oleh keterlantaran, disabilitas dan potensi mengalami sosial
exclusion. Aksesibilitas lansia juga masih rendah, dan lansia masih
dianggap sebagai beban, bukan sebagai modal, padahal seharusnya lansia
harus dihargai peranannya dalam mendukung pembangunan nasional. Kondisi ini
diperburuk dengan realitas empirik yang menunjukkan bahwa lansia terlantar masih
banyak yang belum tersentuh program kesejahteraan sosial dari pemerintah.
Merespon realitas empirik yang ada, dan
sebagai pelaksanaan amanat undang-undang, Pemerintah melalui Kementerian Sosial
RI telah memberikan perlindungan sosial bagi lansia tidak potensial dan
terlantar melalui program “ Asistensi Sosial Lanjut Usia Terlantar (ASLUT)”
yang pedoman pelaksanaannya telah diatur melalui Peraturan Menteri Sosial No.12
Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Asistensi Sosial Lanjut Usia Terlantar.
2.3 Aksi Sosial (Social Planning)
Pendekatan aksi sosial didasari suatu pandangan bahwa
masyarakat adalah sistem klien yang seringkali menjadi korban ketidakadilan
struktur. Masyarakat diorganisir melalui proses penyadaran, pemberdayaan dan
tindakan-tindakan actual untuk mengubah struktur kekuasaan agar memenuhi prinsip
demokrasi, kemerataan (equality) dan
keadailan (equity). Aksi sosial
berorientasi pada proses dan hasil. Adapun
karakteristik yang melekat pada model intervensi aksi sosial adalah sebagai
berikut :
·
Model
intervensi aksi sosial mengarah pada dua tujuan yaitu task goal dan process goal, dimana
beberapa tindakannya berupa member penekanan ketika terjadi upaya pembentukan
aturn atau undang-undang baru terkait pembelaan hak asasi.
·
Praktisi aksi
sosial melihat kondisi komunitas sebagai hierarki dari privilege atau
kekeuasaan atau struktur yang ada dalam komunitas bertingkat-tingkat sehingga
menimbulkan kelompok yang terabaikan,
mendapat tekanan, tidak mendapat keadilan bahkan tereksploitasi maupun terdeskriminasi
karena tidak memilki kekusaan atau privillege
·
Strategi yang
dilakukan dalam melalkukan perubahan yaitu berupaya untuk melakukan
kristalisasi isu-isu yang dihadapi masyarakat yang kemudian membuat masyarakat
mengetahui pihak yang menekannya dan mengorganisir diri serta membentuk aksi
massa untuk ganti memberikan tekanan
terhadap kelompok sasaran mereka.
·
Karakteristik
taktik dan teknik perubahannya menggunakan pendekatan konflik dengan cara
melakukan konfrontasi dan aksi langsung.
·
Peran praktisi
dalam model ini adalah sebagai advokat dan aktivis. Sedangkan media
perubahannya dengan menciptakan dan memanipulasi organisasi sera pergerakan
massa untuk mempengaruhi proses politis.
·
Struktur
kekuasaan dalam model aksi sosial adalah pihak yang dijadikan target eksternal
dari suatu tindakan. Struktur kekuasaan dianggap sebagai kekuasaan antitesis
yang menekan klien
·
Klien dari
praktisi aksi sosial merupakan bagian atau subpart
(segmen) masyarakat yang membutuhkan bantuan atau biasa disebut kelompok yang
membutuhkan layanan tetapi tidak terjangkau oleh layanan tersebut maupun
ditolak untuk mendapatkan layanan tersebut
·
Kepentingan
dari setiap bagian (subpart) dalam
masyarakat bervariasi dan sulit dilakukan permufakatan sehingga sering menggunakan
cara-cara koersif sebelum terjadi penyesuaian.
·
Dalam aksi
sosial klien, klien atau konstituen dilihat sebagai korban dari system
·
Klie merupakan
bawahan bersama dengan praktisi aksi sosial dan mereka berusaha mendobrak
system yang ada
Contoh aksi sosial
adalah sebagai berikut :
Contoh aksi sosial
terlihat dari pernyataan sikap yang dilakukan Jaringan Buruh
Migran Indonesia (JBMI), Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI), Migrant Care,
LBH Jakarta, BMI SA, Jala PRT, Gabungan Serikat Buruh Independent (GSBI), AGRA
(Aliansi Gerakan Reforma Agraria), SPRT Sapu Lidi, SPRT Tunas Mulia, SPRT
Merdeka, KOY, Rumpun Tjoet Njak Dien, Institut Sapu Lidi, CWGI, JBM, INFET,
Kapal Perempuan, ATKI Indonesia, Ikatan Pekerja Sosial Profesional Indonesia
(IPSPI) dalam memberikan dukungan terhadap Mary Jane
Veloso yang telah dijadikan alat sindikat kriminal karena kemiskinan dan
kerentanannya sebagai buruh migran yang sangat membutuhkan pekerjaan demi
kehidupan yang lebih layak untuk anggota keluarganya. Dukungan dari organisasi
buruh migran, organisasi buruh, LSM dan organisasi masyarakat agar Mary Jane segera
dibebaskan dari hukuman mati,
selain itu mereka juga menyuarakan agar pemerintah menyelamatkan
nyawa 278 buruh migran di luar negeri yang terancam hukuman mati. Aksi sosial ini terjadi karena adaya ketimpangan hukum di Indonesia dimana hukum Indonesia dirasakan hanya untuk menindas rakyat sehingga
menggerakkan para organisasi dan LSM untuk memperjuangkan hak-hak asasi kaum
buruh terutama buruh migran .
.
BAB III
PENUTUP
Intervensi
komunitas merupakan upaya perubahan yang diambil dan dilaksanakan praktikan
bersama dengan masyarakat/komunitas untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan dan
mengatasi masalah yang dialami masyarakat/komunitas berdasarkan pada rencana
yang telah disusun secara bersama dan disepakati dalam bentuk program.
Model-model intervensi komunitas menurut Rothman (1995) yaitu : pertama model locality development (pengembangan
masyarakat local) adalah suatu proses untuk menciptakan kemajuan
sosial dan ekonomi bagi masyarakat melalui pertisipasi aktif serta inisiatif
dari masyarakat itu sendiri. Salah satu contoh adalah kegiatan pemberdayaan masyarakat di
Kabupaten Enrekang Sulawesi Selatan pembuatan bahan bakar melalui biogas.
Kedua, social planing (perencanaan sosial) merupakan model intervensi komunitas yang berorientasi pada tugas,
dimana pekerja komunitas bertugas melakukan penelitian, analisa masalah dan
kebutuhan masyarakat, identifikasi, melaksanakan dan mengevaluassi program
pelayanan kemanusiaan. Salah satu contoh dari kegiatan ini adalah
terselenggarnya asistensi lanjut usia terlantar dengan sasaran penerima bantuan
lansia miskin, terlantar maupun disabilitas.
Ketiga,
social action (aksi
sosial) merupakan intervensi yang dilakukan dengan proses penyadaran, pemberdayaan dan
tindakan-tindakan actual terhadap masyarakat untuk mengubah struktur kekuasaan
agar memenuhi prinsip demokrasi, kemerataan (equality) organisasi buruh
migran, organisasi buruh, LSM dan organisasi masyarakat agar
Mary Jane dibebaskan dari hukuman mati
dan agar pemerintah menyelamatkan nyawa 278
buruh migran di luar negeri yang terancam hukuman mati.
DAFTAR PUSTAKA
BUKU
Adi, Isbandi
Rukminto. 2012. Intervensi Komunitas
& Pengembangan Masyarakat : Sebagai Upaya Pemberdayaan Masyarakat.
Jakarta : PT RajaGrafindo Persada
__________________.
2013. Kesejahteraan Sosial : Pekerjaan
Sosial, Pembangunan Sosial dan Kajian Pembangunan. Jakarta : PT
RajaGrafindo Persada
Huda, M. 2009. Pekerjaan Sosial & Kesejahteraan Sosial
: Sebuah Pengantar. Bandung: Pustaka Pelajar
INTERNET
Ali, Mia. 2012. Pemberdayaan
Masyarakat Sebagai Sala Satu Usaha Menumbuhkan Peran Aktif Masyarakat Dalam
Pembangunan Di Kabupaten Enrekang. Makalah.(https://www.academia.edu/9973953/_Pemberdayaan_Masyarakat_Sebagai_Sala_Satu_Usaha_Menumbuhkan_Peran_Aktif_Masyarakat_Dalam_Pembangunan_Di_Kabupaten_Enrekang_Jaga,
diunduh 20 Desember 2015)
http://www.ipspi.org/index.php/317-pernyataan-sikap-bersama (diunduh 20 Desember 2015)
Komentar
Posting Komentar